Langsung ke konten utama

Dunia Penuh Bid'ah


Topik hangat dan aktual yang takkan pernah surut untuk dibicarakan adalah persoalan bid’ah. Ini terjadi karena banyaknya permasalahan yang berkembang di masyarakat erat kaitannya dengan bid’ah. Selain itu, juga selalu saja muncul kelompok-kelompok yang mengatasnamakan gerakan pembaruan dengan dalih mengamalkan kemurnian ajaran Al-Quran dan Hadis. Hal ini senada dengan penolakan mereka atas amalan keagamaan yang seringkali menyimpang tanpa dasar. Maka, tanpa pendapat yang otoritatif dan dapat dipertanggungjawabkan sebuah hal baru tersebut dapat dijadikan seseorang sebagai dalih untuk menjatuhkan kelompok lain yang dinilai berbeda pendapat dengannya.
Bid’ah sendiri berarti sesuatu yang dilakukan dan belum ada contohnya pada masa Rasulullah Saw. Dalam kata lain, Rasulullah dan para sahabat sekalipun belum pernah melakukannya sebagai amalan keagamaan saat itu. Maka, ketika ada seseorang yang melakukan amalan baru tanpa ada dasar al-Quran maupun Hadis Rasulullah itu termasuk bid’ah. Ini sesuai dengan sabda Rasulullah yang menyatakan bahwa barangsiapa yang melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan sunnahku maka hal itu tertolak (Hadis ke-5 dalam Al-Arba’in al-Nawawiyah, hal. 12)
Di kalangan ulama sendiri, ada beragam pengertian bid’ah yang sebenarnya mengarah pada satu titik persoalan. Disebutnya sesuatu yang baru adalah bid’ah. Sebut saja Imam Izzuddin Abdul Salam yang merupakan salah satu tokoh ulama kalangan syafi’iyah menyatakan bahwa bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang tidak pernah dikenal atau terjadi pada masa Rasulullah Saw. Dalam pengertian lain, Imam Yahya bin Syarah An-Nawawi mengatakan bahwa bid’ah adalah mengerjakan sesuatu yang baru dan belum ada pada masa Rasulullah Saw. Dan bahkan Imam Muhammad bin Isma’il al-Shan’ani, seorang ulama syiah zaidiyah yang menjadi idola kaum Wahabi ini memberikan definisi bahwa bid’ah adalah sesuatu yang dikerjakan tanpa didahului pengakuan syara’ melalui al-Quran dan Hadis. Dari beberapa pengertian tersebut memberikan gambaran bahwa mayoritas ulama sepakat bahwa bid’ah adalah segala sesuatu yang tidak ada pada masa Rasulullah dan tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadis. Sehingga, parameter yang lazim digunakan dalam mengukur sebuah amalan agama apakah bid’ah atau tidak adalah dua sumber utama ajaran Islam yaitu al-Quran dan Hadis (Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah, hal. 251).
Dilihat dari jenisnya, mayoritas ulama membagi bid’ah menjadi dua. Pertama, bid’ah hasanah yakni hal baru yang tidak menyalahi apa yang terkandung dalam al-Quran dan Hadis. Jika melakukan bid’ah ini dinilai tidak melanggar syari’at Islam karena masih sesuai dengan kandungan al-Quran dan Hadis. Ruang lingkup al-Quran dan Hadis tidak dilanggar dalam kaitannya melakukan bid’ah hasanah. Maka, hukum melakukannya adalah boleh-boleh saja. Kedua, bid’ah madzmumah yang merupakan kebalikan dari jenis yang pertama. Bid’ah ini bertentangan dan menyalahi kandungan al-Quran dan Hadis. Sesuatu yang bertentangan dengan al-Quran dan Hadis sudah tentu memberikan konotasi buruk kepada pelakunya. Maka, ketika ada seseorang yang melakukan bid’ah ini disebut-sebut sebagai pelanggar syari’at Islam yang dinilai menjadi ahli neraka. Sebab, dia telah melakukan perbuatan sesat yang tidak sesuai dengan kandungan al-Quran dan Hadis.
Dengan acuan di atas, seharusnya kita sudah mampu mengambil sebuah tolok ukur penilaian terhadap segala sesuatu yang baru ada pada masa belakangan ini. Era globalisasi yang dibarengi dengan kemajuan teknologi yang begitu pesatnya memberikan ruang kreatifitas bagi siapa saja. Bahkan tanpa memandang mana sisi positif dan negatif yang layak dinikmati khalayak umum. Sebab, hal yang mendasar dalam globalisasi adalah bagaimana sesuatu yang tercipta itu mampu memberikan dampak besar di seluruh penjuru dunia. Sesuatu yang bersifat global adalah sesuatu yang sifatnya mendunia. Maka, siaran global dapat diberikan pengertian sebagai siaran yang tanpa batas tidak dapat dihindari oleh siapa saja karena semua dapat melihat dan menikmatinya.
Segala sesuatu dapat menarik jika hal tersebut bersifat baru. Sesuatu yang baru dan belum pernah dipublikasikan di kalangan umum adalah satu bentuk kreatifitas yang sangat ditunggu kehadirannya di era globalisasi. Jika hal tersebut menarik dan laku di pasaran tentu akan mengundang banyak massa untuk mengikuti dan menggunakannya. Perangkat elektronik akan banyak pemakainya jika dilengkapi dengan fasilitas dan kecanggihan yang belum pernah ada. Pakaian dan aksesoris akan dibeli pelanggan di seluruh dunia bila mampu menampilkan sesuatu yang fresh buat mereka para penggila dunia mode dan life style. Inilah bentuk kecil produk globalisasi yang sekarang banyak pemuja dan penggunanya. Tanpa dipungkiri kita pun juga penikmat kemajuan teknologi era globalisasi ini.
Dalam pandangan Islam, lifestyle terbagi menjadi dua. Pertama, gaya hidup Islamiyah yang berlandaskan atas al-Quran dan Hadis. Kedua, gaya hidup jahiliyah yang tidak sesuai dengan al-Quran dan Hadis karena erat kaitannya dengan perbuatan syirik dan kufur. Maka, sebagai umat muslim sejati sudah semestinya kita memilih gaya hidup yang sesuai dengan ajaran al-Quran dan Hadis. Hal ini ada kaitannya dengan bid’ah yang sejak awal dibahas. Jika seseorang mengutamakan gaya hidup tanpa mementingkan sisi positif dan negatifnya tentu saja orang tersebut disinyalir tidak mengikuti tata aturan Islam secara baik. Bid’ah yang tercela akan selalu menjadi amalannya dengan dalih gaya hidup yang harus diikuti di era globalisasi ini.
Sebagai contoh seseorang yang hidup pada abad 21 ini jarang sekali dapat terlepas dari kehidupan dunia maya yang mampu mengubah jarak begitu jauh menjadi lebih dekat. Social Media yang tergabung dalam Facebook, Twitter, WhatsApp, BBM dan sebagainya ini memberikan dampak luar biasa bagi perkembangan pemikiran dan gaya hidup manusia masa kini. Sehingga, tak ayal jika mereka lebih mengedepankan sesuatu yang lebih jauh keberadaannya daripada yang ada di sekitarnya. Dengan berbagai aplikasi tersebut kegiatan bersosial antara umat manusia sekarang tidak lagi mengenal jarak, status, usia dan bahkan keyakinan. Sesuatu yang awalnya baru dan ambigu buat mereka kini menjadi sesuatu yang lumrah dan bisa mereka nikmati kapan saja. Inilah dampak dari globalisasi yang sudah tampak sejak saat ini. Belum lagi nanti dan nanti di tahun-tahun berikutnya.
Sebagai kesimpulan, dasar dari pemahaman bid’ah harus lebih mengedepankan mana yang lebih maslahah (baik) dan penuh dengan mafsadah (kerusakan). Itu semua tentunya dilandasi dengan al-Quran dan Hadis. Bid’ah yang secara jelas pembagiannya itu tidak boleh dijadikan dalih dengan mempersempit arti bid’ah yang bermuara pada satu tujuan yaitu meyalahkan segala amalan yang tidak sesuai dengan pendapatnya. Inilah yang menimbulkan perbedaan dan berbuntut teror yang berkepanjangan dalam satu kalangan umat Islam. Maka, seharusnya kita membuka mata kita bersama dalam menyikapi beberapa hal yang disebut denganpembaruan, apa itu bid’ah, mengapa ada maulid nabi dan sebagainya. Tanpa mengkerdilkan pemikiran kita harus melihatnya dari sisi positif yang berdampak langsung bagi umat manusia umumnya dan umat muslim khususnya.
Selanjutnya, dapat kita lihat pengguna Social Media (FB, Twitter, WA, BBM) apakah juga memperingati maulid nabi. Jika dibandingkan antara keduanya tentu saja terlihat jelas mana yang lebih mendekati ibadah daripada yang lebih menyia-nyiakan waktu. Memperingati maulid nabi dapat menambah kecintaan kita kepada Rasulullah Saw. sebagai umat muslim setelah mendengarkan secara khusyu’ rawi (sejarah) Rasulullah sejak masa hidup hingga wafatnya. Selain itu, saat peringatan tersebut menjadi ajang silaturrahmi antara sesama umat muslim karena mereka dapat jumpa dan berkumpul penuh sukacita. Lain halnya dengan membaca status di Social Media yang jika tidak ada keperluan yang dirasa penting bukankah lebih baik kumpul dengan banyak orang memperingati maulid nabi. Sehingga, dunia yang sudah penuh bid’ah ini harus benar-benar kita sikapi untuk diambil mana yang lebih layak untuk diikuti dan dilakukan. Jika maulid nabi itu bid’ah, maka Social Media dan perangkat elektronik canggih masa kini itu lebih bid’ah. Tinggal bagaimana memilih keduanya, karena tidak dapat dipungkiri kita semua adalah ahli bid’ah. Sekarang terserah mau ke arah yang hasanah (baik) atau yang madzmumah (tercela). Wallahu A’lam.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Adab Mencari Ilmu

Oleh: Fattah Alfarhy Menuntut ilmu harus ditunjukkan dengan sikap semangat dan sungguh-sungguh dalam belajar. Waktu tidak boleh terbuang sia-sia tanpa mendatangkan manfaat. Membaca dan memahami suatu materi pelajaran yang sudah atau belum dijelaskan guru, merupakan suatu kewajiban bagi setiap pelajar. Kalau menemukan kesulitan pada suatu persoalan, bertanya dan diskusi bersama teman merupakan suatu hal yang perlu dilakukan. Sehingga, tidak mudah beralih pada persoalan lain sebelum satu persoalan selesai dan dipahami dengan baik.  Adakalanya, tempat duduk yang telah ditentukan oleh seorang guru harus dipenuhi sebagai perintah yang tidak boleh dilanggar. Namun, apabila ada seorang teman yang menempati tempat tersebut, tidak perlu berkelahi atau saling memaksakan melainkan hal yang penting dilakukan ialah melaporkan ke guru yang semula menentukan tempat duduk tersebut.  Pada waktu pelajaran telah dimulai, segera bergegas tinggalkan obrolan bersama teman sekelas untu...

Adab Belajar, Mengkaji Ulang dan Berdiskusi

Oleh: Fattah Alfarhy Jika menginginkan hasil yang lebih baik dalam memahami suatu pelajaran, jangan sendirian ketika belajar. Barangkali dengan belajar bersama teman akan lebih mudah untuk bertukar pendapat dan bisa saling membantu dalam hal tersebut. Walaupun telah memahami suatu pelajaran, tidak sepatutnya meninggalkan buku pelajaran begitu saja. Sudah seharusnya tetap belajar dan berdiskusi dengan teman ialah lebih baik seakan-akan masih belajar di hadapan guru sebenarnya. Ketika belajar harus berlaku sopan terhadap siapa saja, sekalipun di hadapan teman sendiri. Tidak semestinya menunjukkan kepandaian apapun di hadapan teman dengan melecehkannya yang lebih lambat dalam memahami suatu pelajaran. Tidak perlu berdebat kusir yang berkepanjangan pada suatu hal yang jelas salahnya, dan jangan sampai membawa ilmu kepada jalan yang batil. Karena, ilmu itu amanah dari Allah Swt. yang harus dibawa dengan sebaik-baiknya dengan tidak menyia-nyiakannya. Sehingga, mengkaji ulang merupa...

Guru Ngaji

Oleh: Fattah Alfarhy Teringat di masa kecil, saat waktu menjelang Magrib. Lima belas menit lagi adzan akan berkumandang. Tampak dari kejauhan anak-anak berbaris dengan rapinya membawa kitab Turutan dalam dekapannya. Mereka berjalan penuh suka cita. Sesampainya di Musholla, mereka bergegas membantu teman-teman lainnya yang sedari tadi gotong royong mengisi bak tempat air wudlu. Tampak sudah cukup untuk dipakai wudlu para jama'ah shalat Magrib dan Isya', mereka pun menghentikan aktifitasnya. Satu dari mereka segera meraih mikrofon lusuh yang sudah penuh bisikan saat bersuara. Adzan pun berkumandang olehnya. Merdunya suara anak kecil itu. Para jama'ah pun bertanya-tanya, "Anak siapa itu? Alangkah indahnya, lantunan adzan yang dibawakannya." Semua bergegas memenuhi barisan shaf terdepan selepas berwudlu. Sembari menunggu imam, mereka bersama-sama melantunkan lagu-lagu Islami yang penuh makna. Orang menyebutnya sebagai "puji-pujian" yang bermuatan seruan-se...